Pedoman Pemberitaan Media Siber [JuwaraNews]
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, [JuwaraNews] berpedoman pada prinsip-prinsip pemberitaan media siber dan Kode Etik Jurnalistik.
Pedoman Pemberitaan Media Siber resmi Dewan Pers mencakup antara lain ruang lingkup media siber, verifikasi dan keberimbangan berita, konten buatan pengguna, ralat/koreksi/hak jawab, pencabutan berita, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman, serta penyelesaian sengketa.
1. Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita pada prinsipnya harus melalui proses verifikasi.
Informasi yang dapat merugikan pihak lain harus diupayakan mendapatkan konfirmasi dan disajikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
2. Isi Buatan Pengguna
Komentar atau materi yang dikirim pembaca menjadi tanggung jawab pengguna sepanjang diatur dalam ketentuan penggunaan.
[JuwaraNews] berhak menghapus komentar atau konten yang mengandung:
- fitnah;
- kebencian;
- pornografi;
- kekerasan;
- diskriminasi;
- informasi palsu;
- atau pelanggaran hukum.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, [JuwaraNews] akan melakukan koreksi atau ralat sesuai kebutuhan.
Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan Hak Jawab.
4. Pencabutan Berita
Berita yang telah diterbitkan tidak serta-merta dihapus hanya karena permintaan pihak tertentu.
Pencabutan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi, ketentuan jurnalistik, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Iklan
Konten iklan, advertorial, atau konten berbayar harus dapat dibedakan dari produk jurnalistik.
6. Hak Cipta
[JuwaraNews] menghormati hak cipta atas tulisan, foto, video, dan karya lainnya.
7. Sengketa Pemberitaan
Permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan akan diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
Rujukan: Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Untuk website media yang benar-benar akan beroperasi sebagai perusahaan pers, saya menyarankan halaman produksi nantinya memuat atau menautkan naskah Pedoman Pemberitaan Media Siber resmi secara lengkap, bukan hanya versi ringkas demo ini. Dewan Pers juga mencantumkan Pedoman Media Siber sebagai salah satu unsur dalam pendataan perusahaan pers online.

